Residu pengabuan (residue on ignition) adalah uji batas farmakope terhadap pengotor anorganik tak mudah menguap dalam obat organik. Menurut Metode 0841 Farmakope China, 1,0–2,0 g sampel dikarbonisasi pelan-pelan, dibasahi asam sulfat lalu dibakar pada 700–800°C hingga menjadi abu sempurna, kemudian dibakar ke berat konstan. Residu berbentuk sulfat dan batas ditetapkan monografi.
1. Kisaran typical
Batas residu pengabuan biasanya 0,1%–0,2%; nilai umum 0,1%, 0,2%, 0,5% dan 1,0% menurut monografi. Pengambilan sampel mengikuti batas: ~1 g untuk batas 0,1%, ~2 g untuk 0,05%, dan < 1 g bila batas > 1%, menjaga massa residu sekitar 1–2 mg.
2. Standar dan peralatan
Metode mengikuti Bab Umum 0841 Farmakope China (ed. 2020), sesuai USP <281> Residue on Ignition dan uji BP Sulphated Ash. Perlu tanur mufel (700–800°C), neraca analitik (0,1 mg), krus (platina bila ada alkali atau fluor), dan desikator. Bila residu dipakai uji logam berat, pembakaran dijaga 500–600°C.
3. Prosedur
Ambil krus yang dibakar ke berat konstan, timbang tepat 1,0–2,0 g sampel, karbonisasi pelan sampai tuntas, dinginkan; tambah 0,5–1 mL asam sulfat, panaskan suhu rendah hingga asap SO3 hilang; bakar 700–800°C hingga abu sempurna, dinginkan di desikator, timbang, lalu bakar lagi 700–800°C ke berat konstan (dua massa berturut-turut dalam selisih ditentukan).
4. Perhitungan
Residu pengabuan (%) = (massa residu − massa krus kosong) / massa sampel × 100%. Hasil ≤ batas memenuhi; > batas tidak memenuhi. Berat konstan bila selisih massa residu dua pembakaran berturut-turut di bawah nilai ditentukan (mis. 0,5 mg atau monografi).
5. Pencegahan
Karbonisasi pelan agar tak terbakar atau memercik; krus platina bila ada alkali/fluor agar tak mengikis porselen; buka desikator hati-hati setelah tanur agar residu ringan tak tersebar; untuk logam berat jaga 500–600°C agar tak menguap.
6. Solusi LabStone
LabStone IRT-A penentu residu pengabuan & abu mengotomatisasi karbonisasi, penambahan asam, pembakaran abu, dan penimbangan berat konstan 500–1000°C, mencapai 0,3 mg dalam dua siklus tanpa memegang krus panas. Sesuai ChP 0841 dan GB/T 642, GB/T 212.