Abu yang tidak dapat larut dalam asam merupakan bagian dari abu yang tidak dapat larut dalam asam. Pertama-tama, sampel dibakar hingga menjadi abu total. Setelah itu, abu tersebut direbus menggunakan larutan asam rendah, lalu disaring. Bahan yang tertinggal di atas kertas saring merupakan abu yang tidak dapat larut dalam asam.
Makna: Jika sampel tersebut mengandung pasir, kerikil, atau serbuk batu, maka persentase abu totalnya akan lebih tinggi. Abu yang tidak dapat terurai dengan asam merupakan indikator yang efektif untuk mendeteksi masalah polusi anorganik yang berasal dari luar. Indikator ini sangat berguna untuk membedakan produk yang asli dan yang palsu.
Langkah-langkah pengukuran
① Pertama-tama, ukurlah total kandungan abu; ② Kemudian, proseskan total kandungan abu dengan larutan asam encer, lalu panaskan hasilnya; ③ Saring dan bilas sampai tidak ada lagi asam; ④ Setelah itu, bakar sisa yang telah disaring bersama kertas saring hingga mencapai berat konstan; ⑤ Lalu hitung persentase abu yang tidak dapat terlarut dalam asam.
Hubungan dengan total abu
Abu yang tidak dapat larut dalam asam ⊂ Abu total. Abu total mencakup materi anorganik yang dapat larut dan yang tidak dapat larut; abu yang tidak dapat larut dalam asam hanya mencakup bagian yang tidak dapat larut oleh asam (umumnya berupa SiO₂), dan abu jenis ini lebih sensitif terhadap polusi dari lumpur.